PROFIL DESA
I.
Kondisi Desa
SEJARAH DESA
Berdasarkan
Informasi secara lisan yang disampaikan oleh orang tua-tua zaman enteg Bali
yang masih hidup pada zaman pemerintahan jajahan Belanda mengatakan bahwa :
- Banjar Dukuh
- Banjar Dauh Pala dan Pengabetan
- Banjar Jambe Belodan
- Banjar Tegal Baleran
- Banjar Tegal Belodan
Kemudian
Kelima Banjar tersebut diatas dikelompokkan dalam ikatan (SATAK DUKUH) dengan
pimpinan berstatus kelian/Penyatakan dan dibantu oleh Juru Arah penyeketan
masing-m,asing banjar.
Pemerintahan
SATAK DUKUH termasuk dalam wilayah Hukum Kebendesaan Kota Tabanan ( Telung
Satakan) yang dipimpin oleh Bendesa Kota Tabanan yang mewilayahi 3 (tiga)
kelian Penyatakan, yaitu :
- Kelian Penyatakan “SATAK DUKUH” dijabat oleh I Gusti Nyoman Jerem dari Banjar Dukuh.
- Kelian Penyatakan “ SATAK LODRURUNG “ dijabat oleh Pan Meredana dari Banjar Sakenan Belodan.
- Kelian Penyatakan “SATAK BANJAR LEBAH “ dijabat oleh Pan Jodog dari Banjar Pasekan.
Ketiga
penyatakan tersebut berada pada satu wilayah Kebendesaan Kota Tabanan, dimana
Bendesa Kota Tabanan pernah dijabat oleh :
- I Gusti Made Purna dari Banjar Jambe Baleran
- Ida Bagus Kade dari Banjar Pasekan
- I Gusti Putu Pugur dari Banjar Dukuh
- I Gede Nyoman Cateng dari Banjar Sakenan Baleran
- I Gusti Agung Suthama dari Banjar Sakenan Belodan
- I Gede Wayan Cateng dari Banjar Lebah
Adapun
Kelian Penyatakan “ SATAK DUKUH “ dibantu oleh 5 (lima) orang juru arah
penyatakan yang mewilayahi 5 (lima) banjar yaitu :
- Juru Arah Penyatakan Banjar Dukuh dijabat oleh I Nengah Intaran (Pan Jereg)
- Juru Arah Penyatakan Banjar Dauh Pala dan Pengabetan dijabat oleh Pan Seruni
- Juru Arah Penyatakan Banjar Jambe Belodan dijabat oleh Pan Segari
- Juru Arah Penyatakan Banjar Tegal Baleran dijabat oleh I Gusti Nyoman Intaran
- Juru Arah Penyatakan Banjar Tegal Belodan dijabat oleh I Gusti Rai Pancer.
Kelima
Penyatakan tersebut adalah sebagai koordinator yang mengkoordinir Juru Arah
Penyeketan di wilayah hukumnya sebagai aparat terendah dan dipilih langsung
oleh masyarakat setempat. Kelian Penyatakan dan Juru Arah Penyeketan yang
terpilih resmi diangkat dan diberi Surat Pengangkatan oleh Pemerintah. Dibawah
juru penyeketan tidak ada lagi aparat resmi, melainkan yang ada hanya tenaga
bantuan sukarela yang ditunjuk disebut panglima Juru Arah yang berkewajiban
hanya membantu ngarahin saja. Yang menjadi landasan berpijak dari Pemerintah
pada waktu itu dalam menekan besar kecilnya wilayah hokum untuk masing-masing
juru arah penyeketan adalah berdasarkan garis batas geografi banjar yang
bersangkutan yang berpenduduk minimal 50 kk atau lebih dan untuk kelian
penyatakan adalah bercermin pada pengelompokan banjar demi banjar yang
berdekatan dengan jumlah penduduk minimal 200 kk atau lebih. Hal inilah yang
menjadi patokan dalam system pemerintahan desa ini dengan sebutan Juru Arah
Penyeketan dan Kelian Penyatakan (SATAK).
Adapun tugas
penyeketan adalah sebagai penghubung dari atas ke bawah didalam penyampaian
perintah-perintah resmi, usul-usul masyarakat dan perkembangan situasi
masyarakat dan sebaliknya. Sedangkan tugas kelian penyatakan adalah
melaksanakan tugas-tugas adat (khususnya menyangkut agama hindu) sebab pada
saat itu belum ada bendesa adat atau kelian adat.
Mengenai
nafkah dari pada Bendesa /Telung Satak, kelian Penyatakan dan juru arah
Penyeketan tergantung dari upah pungutan tigasana dan utpeti yang sekarang
lebih dikenal sebagai upah pungut pajak bumi dan bangunan (PBB).
Penduduk
Satak Dukuh yang mayoritas penduduk asli beragama hindu namun ada juga sebagian
kecil pendatang baru yaitu Suku Tionghoa yaitu Cina yang beragama Budha dan
bertempat tingkat sekitar jalan protokol Banjar Dauh Pala dan Banjar Tegal
Baleran.
Sejak
berdirinya pemerintahan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 maka istilah-istilah kelian Penyatakan dan Juru Arah Penyatakan secara
bertahap dihapuskan dan menjadikan Bendesa, untuk Telung Satakan Kelian Banjar
untuk Penyeketan dan tidak ada lagi istilah penyatakan. Ketiga Satakan yaitu
Satak Dukuh. Satak Lodrurung dan Satak Banjar Lebah dilebur menjadi Bendesa
Kota Tabanan dengan mewilayahi 15 Banjar Dinas.
Didalam
wilayah Bendesa Kota Tabanan yang mayoritas beragama Hindu, ada juga satu
wilayah yang mayoritas beragama Islam yang bermukim di kampung jawa ( sekarang
lingkungan tunggal sari) dan dipimpin oleh seorang Kepala Kampung yang ada pada
saat itu dijabat oleh Bapak M. Harun. Adapun kedudukan Hak dan Kewajiban dari
Kepala Kampung ini sama dengan seorang Kepala Desa dan langsung dibawah
Pemerintahan Kecamatan Tabanan.
Berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tabanan tanggal 9 Oktober 1975
Nomor : Pem/11.a/9/1975 maka Bendesa Kota Tabanan dimekarkan menjadi 3(tiga)
yaitu :
- Desa Dajan Peken ( Bekas Satak Lebah)
- Desa Delod Peken ( Bekas Satak Lodrurung)
- Desa Dauh Peken (bekas Satak Dukuh + Kampung Tunggal Sari).
Mengingat
masa jabatan Kepala Kampung Tunggal sari belum berakhir maka Desa Dauh Peken
langsung dijabat oleh Bapak H. Harun sebagai Kepala Desa yang mewilayahi :
- M.Harun dari Lingkungan Tunggal sari
- I Wayan Cetig dari Lingkungan Tegal Baleran
- I Wayan Latera dari Lingkungan Dukuh
- I Gusti Nyoman Dana dari Lingkungan Dukuh
- I Gusti Ngr Mayun Angkawijaya dari lingkungan Lebah, Kel. Dajan Peken
- Drs. I Made Agus Harthawiguna.
Setelah
diberlakukannya UU Nomor : 22 Tahun 1999 tentang otonomi Daerah dimana
Undang-undang ini lahir untuk memberikan esensi demokrasi yang lebih luas
kepada Daerah untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan asas
Desentralisasi yang pelaksanaannya dilakukan bersama-sama Dekosentrasi.
Pemberian
otonomi kepada Daerah disertai pula pada penguatan kedudukan Badan Legislatif
Daerah ( DPRD ) sehingga kedudukan Badan Legislatif daerah benar-benar
menjalankan Fungsinya dengan baik ( fungsi pengawasan, budgeting, angket,
maupun fungsi inisiatif / mengeluarkan produk hukum/perda.
Dengan
diberlakukannya Perda 20 tahun 2001 tentang Penghapusan Kelurahan dengan
sendirinya Kelurahan Dauh Peken dirubah kembali statusnya menjadi Desa Dauh
Peken dan Perbekel Desa dari Tahun 2002 -2005 dijabat oleh I Gusti Made
Adi Nurama, kemudian karena kecelakaan tahun 2006 digantikan sementara oleh
Sekretaris Desa, dan tahun 2007 – sekarang Perbekel Desa Dauh Peken
dijabat oleh I Gusti Komang Wastana,Spd.
Demikianlah
sekilas sejarah singkat mengenai Desa Dauh Peken agar dapat dijadikan sebagai
petunjuk dalam rangka mengisi kelengkapan Sejarah Desa.
II Demografi
1.Data Penduduk
Jumlah
penduduk Desa Dauh peken setiap tahun ada kecendrungan untuk meningkat
sedangkan luas wilayah tetap, sehingga kepadatan penduduk terus meningkat dan
akan menjadi besar bila tidak ditangani secara tepat dan cepat. Penduduk
mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan
pembangunan di segala bidang sehingga penduduk merupakan sumber daya manusia
sebagai salah satu faktor penentu dalam pembangunan. Jumlah penduduk laki-laki:
4880 dan perempuan 4957, jumlah KK 2647
2. Agama
Jumlah
penduduk Desa Dauh Peken pada umumnya sangat Heterogen sehingga adat istiadat
yang dianutnya masih heterogen, begitupun juga agama yang dianutnyapun sama
yaitu agama Hindu.
3. Mata Pencaharian
Desa Dauh
Peken merupakan suatu desa agraris dan sedang berkembang sehingga mata
pencaharian penduduk sangat dipengaruhi oleh keadaan suatu desa. Mata
pencaharian penduduk dapat dibedakan sebagai berikut :
- Petani : 119 orang
- Swasta : 2534 orang
- Pengrajin : 2 orang
- Jasa : – orang
- PNS : 363 orang
- ABRI : 63 orang
- Pedagang : 494 orang
- Dokter ,Perawat,dan Bidan : 9 orang
4.
Pendidikan
Jumlah
penduduk menurut pendidikan yang ditamatkan dapat dibedakan sebagai berikut :
1.
Tamat Perguruan Tinggi /
sederajat
: 731 orang
2.
Tamat Akademi / sederajat : 869 orang
3.
Tamat
SLTA
: 2.589 orang
4.
Tamat
SLTP
: 1.236 orang
5.
Tamat SD /
sederajat
: 3.031 orang
5. Kesehatan
Di bidang
kesehatan masyarakat Desa Dauh Peken sampai saat ini belum pernah mengalami
permasalahan, hal ini sangat didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai,
disamping juga karena kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan kesehatan.
Kalau dilihat dari sarana prasarana di Desa Dauh peken telah dilengkapi dengan
Puskesmas Pembantu dengan 3 (tiga) orang perawat dan 2 (dua) orang bidan.
Disamping itu juga di masing – masing banjar dinas telah dibentuk Kader Pos
Pelayanan Terpadu yang membimbing masyarakat dalam menangani kesehatan dengan
menyasar pasangan usia subur, ibu hamil dan balita, dimana kegiatan ini sudah
rutin dilaksanakan setiap bulannya dan sudah terjadwal di masing-masing banjar
dinas di bawah pengawasan perawat dan bidan PUSTU.
6. Keadaan Sosial
Jumlah
penduduk Desa Dauh Peken berdasarkan hasil sensus pada tahun 2010 adalah
sebanyak 9837 jiwa, terdiri dari 4880 jiwa penduduk laki-laki dan 4957 jiwa
penduduk perempuan, yang terdiri dari 2647 KK . Sedangkan jumlah RTM sebanyak
109 KK dengan 306 jiwa anggota keluarga.
Struktur
penduduk menurut pendidikan menunjukkan kualitas sumber daya manusia yang
dipunyai Desa Dauh Peken yaitu yang berusia pada usia pendidikan dasar 7 tahun
s/d 16 tahun (pendidikan sekolah dasar dan menengah) yang belum pernah
sekolah 0 %, sedang mengikuti pendidikan 95 % dan sisanya 5 %
tidak bersekolah lagi.
Sedangkan
yang berusia diatas 16 tahun (diatas usia pendidikan dasar) yang belum
pernah sekolah 1. %, sedang mengikuti pendidikan 25 % dan sisanya 74 %
tidak bersekolah lagi, baik pada tingkat lanjutan dan perguruan tinggi.
Struktur
penduduk menurut mata pencaharian menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk
menggantungkan sumber kehidupannya di sektor pertanian (5% ), sektor lain yang
menonjol dalam penyerapan tenaga kerja adalah perdagangan ( 5%), sektor
industri rumah tangga dan pengolahan (15%), sektor jasa (0%) dan sektor lainnya
seperti pegawai negeri, karyawan swata dari berbagai sektor (75%).
Struktur
penduduk menurut agama menunjukkan sebagian besar penduduk Desa 65
% beragama Hindu), Islam (30 %), Budha (5%), Kristen
Protestan (0 %) dan Katolik (0 %).
Struktur
Kelembagaan di Desa Dauh Peken, disamping administratif Pemerintahan Desa dan kelembagaan
dari Desa Adat/Pekraman, juga kelembagaan yang muncul atau yang didorong
keberadaannya dari motif ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan dan sosial
politik.
Kelembagaan
dari pemerintahan Desa antara lain, Pemerintah Desa, BPD, PKK desa, PKK
dusun Br Dinas Dukuh, PKK dusun Br Dinas Dauh Pala-Pengabetan, PKK Dusun Br.
Dinas Jambe Belodan, PKK Dusun Br. Dinas Tegal Baleran, PKK Dusun Br. Dinas
Tegal Belodan, PKK Dusun Br. Dinas Tunggal Sari. Dari Ekonomi, misalnya :
Koperasi, LPD, Kelompok Usaha Kecil, Kelompok Tani Ternak, dll. Dari Sekolah
seperti : Komite sekolah, dll. Dari Kesehatan seperti : Posyandu, Kelompok Dana
Sehat, dll. Dari sisi budaya seperti : sekeha gong, sekeha Santhi, dll. Dari
sisi sosial dan politik seperti : Karang Taruna, lembaga subak, subak abian,
dll.
Dilihat dari
kalender musim, di Desa Dauh Peken ada 3 (tiga) musim yaitu :
- Musim Kemarau
- Musim Pancaroba dan
- Musim Hujan
Pada musim
kemarau, masyarakat Desa Dauh Peken sering terkena penyakit seperti :
Penyakit Mata, ISPA. Kalau pada musim pancaroba masyarakat sering terkena
Deman. Dan musim hujan masyarakat Desa Dauh Peken sering terjangkit diare,
demam berdarah. Yang diakibatkan oleh Sampah-sampah pada musim hujan dan
genangan air limbah juga air hujan.
7. Ekonomi
Struktur
perekonomian Desa Dauh peken menitik beratkan pada sektor perdagangan. Hal ini
didukung oleh banyaknya investor yang ingin mananamkan modalnya di
Desa Dauh Peken terutama yang ada di wilayah pengembangan LC kota pala,dukuh
dan pesiapan. Seperti dibukanya Indomart dan Alpamart . Hal ini membuktikan
bahwa banyak ada lahan –lahan non produktif yang bisa dijadikan tempat
untuk bersaing . Juga banyaknya lahan tidur yang beralih fungsi menjadi BTN.
Dan hampir 85 % pendapan masyarakat desa dauh peken sebagai pedagang.
Pada sektor
jasa, yang menonjol adalah tumbuhnya lembaga/institusi keuangan mikro berupa
Koperasi, LPD sebagai pendukung ekonomi desa. Hal ini diharapkan akan
membawa dampak positif dalam perkembangan ekonomi desa secara keseluruhan.
Disamping itu sektor jasa yang lain adalah angkutan umum pedesaan.
III KONDISI PEMERINTAHAN DESA
1.Pembagian
Wilayah
Secara
Topografi, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan merupakan daerah
landai dengan ketinggian 500 -1000 meter diatas permukaan laut, curah
hujan relative sedang dengan batas wilayah administrative sebagai berikut
:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Dajan Peken dan Desa Subamia
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Bongan dan Desa Gubug
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Samsam
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Delod Peken
Luas wilayah
Desa Dauh Peken 449 ha secara administrative desa Dauh Peken terbagi menjadi 6
(enam) banjar dinas/dusun yang meliputi : banjar Dinas Dukuh, Banjar Dinas Dauh
Pala-Pengabetan, Banjar Dinas Jambe Belodan, Banjar Dinas Tegal Baleran, Banjar
Dinas Tegal Belodan dan Banjar Dinas Tunggal Sari.
Penggunaan
lahan di wilayah Desa Dauh Peken, sekarang dipilah menjadi daerah persawahan 60
ha, pertanian lahan kering, perkebunan/tegalan 71,5 ha, Perikanan 0,5 ha
dan peternakan 11 ha, kehutanan 12 ha penggunaan lain-lain ( fasilitas umum,
pura, setra, jalan, lapangan dan sebagainya 10 ha sisanya semua lahan pemukiman
284 ha.
Desa Dauh
Peken memiliki jalan sepanjang 6,5 km dengan rincian : jalan nasional 1,5 km,
jalan propinsi 1 km, jalan kabupaten 3 km, jalan desa 0,5 km, jalan ekonomi 0,5
km. dengan kondisi beraspal sepanjang 5 km dan beton sepanjang 1,5 km.
Untuk
mengoptimalkan pekerjaan desa dibantu enam ( 6 ) banjar dinas yang
masing-masing banjar dinas dipimpin oleh kelian dinas. Adapun banjar dinas yang
dimaksud adalah :
- Banjar Dinas Jambe Belodan
- Banjar Dinas Dauh Pala
- Banjar Dinas Dukuh
- Banjar Dinas Tegal Baleran
- Banjar Dinas Tegal Belodan
- Banjar Dinas Tunggal Sari
Setiap
banjar dinas terdiri dari 1 banjar adat kecuali banjar dinas dauh pala terdiri
dari dua (dua) banjar adat yaitu : banjar adat Dauh Pala dan Banjar adat
pengabetan. Dan untuk banjar dinas tunggal sari, banjar adatnya dinamai
Kifayah. Jadi wilayah Desa Dauh Peken terdiri dari enam (6) banjar dinas dan
tujuh (7) banjar adat, yang masing –masing banjar adat dipimpin oleh kelian
adat.
2.
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa.
Sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor : 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) dimana
Perangkat Desa terdiri dari:
1. Kepala
Desa : I Gusti Komang Wastana,Spd.
2. Sekretaris
Desa : I Gusti Agung Manik Sari Wetan
3. Kepala Urusan sebayak 5 orang terdiri dari :
a. Kepala
Urusan
Pemerintahan
: I Kadek Siandiarsa
b. Kepala Urusan
Umum : I Komang Sutirka
c. Kepala Urusan Pembangunan : I Putu Edy Gunawan
d. Kepala
Urusan
Keuangan : Ni Putu Dewi Anggreni
e. Kepala
Urusan
Kesra : Wahdini Mei Haryani
4. Kelian
Dinas sebayak 6 orang terdiri dari :
a. Kelian
Dinas Jambe
Belodan
: I Gede Nengah Sumadana
b. Kelian
Dinas Dauh
Pala
: I Ketut Sumahardika
c. Kelian
Dinas
Dukuh
: I Gede Made Santiasa
d. Kelian
Dinas Tegal
Baleran
: I Gusti Komang Muliawan
e. Kelian
Dinas Tegal
Belodan
: IKomang Sanayasa
f. Kelian
Dinas
Tunggal : M. Barlian
5. Dalam mempelancar proses Administrasi di Kantor Desa Dauh Peken Perangkat Desa
dibantu 2 orang tenaga yaitu:
a. Petugas
Administrasi
: I Gede Werdi Putra
b.
Pemijian
: I Gede Darmawan
Dalam
melaksanakan Tugas/Program Kepala Desa selalu berkordinasi bersama Badan
Permusyawaratan Desa ( BPD ).
Adapun bagan
struktur pemerintahan desa adalah sebagai berikut :
IV VISI DAN MISI
1. Visi Desa Dauh Peken
Berdasarkan
permasalahan, tantangan, potensi Desa Dauh Peken serta keterbatasan yang ada di
Desa Dauh Peken, maka ditetapkan visi pembangunan Desa Dauh Peken Tahun
2010-2014 yaitu :
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA DAUH PEKEN
YANG SEJAHTERA, MAJU, DAN BERSATU BERBASIS
INDUSTRI KECIL DAN USAHA KERAKYATAN ““
2. Misi Desa Dauh Peken
Berdasarkan
Visi Pembangunan Desa tersebut diatas, maka ditetapkan 6 (enam ) MISI
PEMBANGUNAN DESA DAUH PEKEN 2010-2014, yaitu :
Mewujudkan Kemajuan Ekonomi kerakyatan berbasis kreatifitas masyarakat melalui :
Kemajuan ekonomi kerakyatan yang mengedepankan ekonomi rakyat klas menengah kebawah dimana masyarakat dituntut kreatifitasnya didalam meningkatkan taraf hidup antara lain :
- Menumbuh kembangkan industri rumah tangga, seperti :
-
Kerajinan tangan
-
Penjualan jajan bali
-
Penjualan sarana prasarana banten dsb.
Mewujudkan
tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggungjawab
melalui :
- Mengadakan pelatihan/study banding untuk para staf desa.
- Memberikan tanggungjawab sesuai dengan bidangnya dan pengawasan secara terdidik.
Mewujudkan
pengembangan budaya lokal yang berprestasi,
melalui embinaan sekaa tabuh dan
sekaa santhi yang ada di banjar dusun masing-masing sehingga memperoleh
hasil sesuai harapan desa.
Mewujudkan
sarana dan prasarana desa dengan asas gotong- royong.
Pembangunan
yang kita rencanakan sesuai dengan perencanaan desa kita wujudkan bersama-sama
tanpa ada yang tertinggal dan saling bahu-membahu antara banjar dusun satu
dengan banjar dusun lainnya sehingga terpupuk rasa persaudaraan yang
berkeadilan.
Mewujudkan
rasa aman dan damai masyarakat secara swadaya dan swakarsa.
Masyarakat
akhir-akhir ini merasa tidak aman dengan adanya kejahatan seperti pencurian
yang sangat menakutkan dan meresahkan masyarakat terutama di jalan LC Kota
Pala, Jalan Pulau Nias dan lainnya. Untuk itu penjagaan ronda ditiap-tiap dusun
hendaknya kembali digerakkan, bekerja sama dengan babinkantib desa dan unsur
yang terkait didalamnya sehingga komunikasi terjalin dengan baik
Mewujudkan
masyarakat terdidik dan sadar sehat.
Dimusim
hujan banyak terjadi musibah dan wabah penyakit dimana-mana. Masyarakat
hendaknya sadar dan ikut peduli terhadap lingkungan yang mana didalam
lingkungan yang sehat terdapat jiwa yang sehat pula .Dan ini dapat terwujud
kalau masyarakat ikut menjaga lingkungannya agar tetap bersih. Untuk itu perlu
adanya penyuluhan-penyuluhan tentang kesehatan kepada masyarakat Desa Dauh
Peken yang terdiri dari enam ( 6 ) dusun secara bergilir.
Keenam misi
( agenda pokok ) pembangunan Desa Dauh Peken tahun 2010 – 2014 tersebut
selanjutnya akan dterjemahkan kedalam program-program pembangunan yang hendak
dicapai dalam kurun waktu 5 ( lima ) tahun mendatang.
sekarang bendesa dinas untuk desa dauh peken sudah di ganti, yang menjabat sekarang adalah dari tegal belodan. saya menginginkan agar sejarah dauhpala lebih banyak di muat, bisa lontar sejarah arya tabanan dari tahun 1811 s/d 1901 di pakai acuan. lontar tersebut aslinya ada di musium gedong kirtya singaraja tapi salinannya ada di jero belalu penebel. dan dulu pernah saya copy dan saya berikan ke pak made jati dan untuk pura pesiapan. coba telusuri untuk dasar sejarah adanya banjar dauhpala yang dulunya ada puri yang bernama puri dauhpala.
BalasHapus